Divisi Minyak dan Gas Bumi

Kami menyediakan gas berkualitas dengan distribusi yang efisien. Dapatkan harga kompetitif dan solusi gas yang sesuai dengan kebutuhan industri Anda.

Pada bidang usaha minyak dan gas bumi, kegiatan usaha yang dilakukan adalah penyaluran gas. PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka sudah dinyatakan memenuhi syarat secara administratif dan finansial dalam mengelola Migas. Pada semester II tahun 2020 Divisi Migas fokus pada Realisasi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Pertamina EP dan PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka Kabupaten Majalengka dengan nomor perjanjian 600/078/PD.SMU.

 

Pada bidang usaha minyak dan gas bumi, kegiatan usaha yang dilakukan adalah penyaluran gas. PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka sudah dinyatakan memenuhi syarat secara administratif dan finansial dalam mengelola Migas. Pada semester II tahun 2020 Divisi Migas fokus pada Realisasi Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Pertamina EP dan PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka Kabupaten Majalengka dengan nomor perjanjian 600/078/PD.SMU.

Kunjungan Pertamina EP ke Stasiun Metring Gas PT. SMU (Perseroda)

Kunjungan Pertamina EP ke Stasiun Metring Gas PT. SMU (Perseroda)

Dalam tahap selanjutnya realisasi PJBG tersebut PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka bekerjasama dengan PT. Cipta Rizqi energy untuk melakukan supply gas PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia sesuai perjanjian PJBG dengan PT. KSNI Nomor 600/079/PD.SMU dan 015/PJBG/KSNI-PD.SMU/VII/2020 tertanggal 28 Juli 2020.

 

Selain mengelola perjanjian jual beli gas, Divisi Migas PT. Sindangkasah Multi Usaha Kabupaten Majalengka juga bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoperasikan fasilitas produksi migas yang dimiliki perusahaan. Fasilitas ini meliputi sumur-sumur produksi, pipa-pipa transportasi gas, serta fasilitas pengolahan dan pengaturan tekanan gas.

 

Dalam tahap selanjutnya realisasi PJBG tersebut PT. Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka bekerjasama dengan PT. Cipta Rizqi Energy melakukan supply gas  PT. Kaldu Sari

Nabati Indonesia sesuai perjanjian PJBG dengan PT. KSNI Nomor 600/079/PD.SMU dan 015/PJBG/KSNI-PD.SMU/VII/2020 tertanggal 28 Juli 2020.

 

Selain mengelola perjanjian jual beli gas, Divisi Migas PT. Sindangkasah Multi Usaha Kabupaten Majalengka juga bertanggung jawab dalam mengelola dan mengoperasikan fasilitas produksi migas yang dimiliki perusahaan. Fasilitas ini meliputi sumur-sumur produksi, pipa-pipa transportasi gas, serta fasilitas pengolahan dan pengaturan tekanan gas.

 

Divisi Migas juga melakukan aktivitas eksplorasi untuk menemukan cadangan minyak dan gas baru yang ada di wilayah kerja perusahaan. Ini dilakukan dengan menggunakan metode geofisika dan geologi untuk menganalisis data seismik dan geologi wilayah tersebut.

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Majalengka ke PT. KSNI sebagai Klien Gas PT. SMU

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Majalengka ke PT. KSNI sebagai Klien Gas PT. SMU

Divisi Migas juga berperan penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan lingkungan dalam operasi produksi migas. Perusahaan berusaha untuk melakukan pencegahan kecelakaan dan pengendalian dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Dalam menjalankan kegiatan usaha, Divisi Migas PT. Sindangkasah Multi Usaha Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk mitra bisnis, pemerintah, serta masyarakat setempat. Kerja sama ini dilakukan untuk menjamin kelancaran operasi dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam melakukan operasi produksi migas, Divisi Migas PT. Sindangkasah Multi Usaha Kabupaten Majalengka juga berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasi. Ini dilakukan menggunakan teknologi canggih dan metode kerja yang efektif serta dengan melakukan penghematan biaya operasi.