Penyusunan pedoman GCG pada PD. Sindangkasih Multi Usaha dimaksudkan sebagai acuan dalam menyelenggarakan tata kelola kegiatan operasianal perusahaan. Adapun tujuan penyusunan pedoman GCG pada PD Sindangkasih Multi Usaha yakni sebagaimana berikut ini :
1. Mengoptimalkan nilai (value) perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan stalkholders dan mendorong tercapainya kesinambungan perusahaan dengan cara menerapkan prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta kewajaran dan kesetaraan;
2. Mendorong unsur perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab pada pada stalkholders;
3. Mendorong pengelolaan perusahaan untuk lebih professional, transparansi, efisien, dan mampu memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian unsur perusahaan;
4. Meningkatkan citra perusahaan untuk tercapainya daya sain baik lingkup nasional maupun internasional sehingga meningkatkan trust pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan;
5. Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan sumber daya perusahaan, dan manajemen risiko dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip GCG;
6. Mendorong rimbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakkat dan kelestarian lingkungan khususnya di sekitar lingkungan perusahaan;
7. Mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntutan perkembangan perusahaan dan perubahan lingkungan usaha menuju budaya perusahaan yang lebih baik, unggul, dan kompetitif.